Penegakan Hukum terkait Judol dan Pinjol Jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

07-11-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam. Foto: Geraldi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi online mencapai lebih dari Rp600 triliun pada kuartal I-2024. Angka tersebut meningkat 83,5 persen sejak tahun 2023 sebesar Rp327 triliun. Tidak hanya itu saja, judi online juga berkontribusi meningkatkan kemiskinan pada masyarakat Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2023 sebesar 9,36 persen atau 25,9 juta penduduk.

 

Menanggapi fenomena tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendesak pemerintah beserta stakeholder lainnya untuk menindaklanjuti, agar tidak semakin banyak korban yang berjatuhan. "Maka kedepannya sebenarnya akar persoalannya ini bukan hanya pinjol atau judol tapi bagaimana Pemerintah dan seluruh stakeholder dapat mengedukasi masyarakat bahwa pinjol dan judol bukan solusi terhadap permasalahan yang ada," tutur Mufti melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

 

“Saya pesan juga ke BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) untuk bisa turun langsung di lapangan untuk membantu upaya pemberantasan pinjol yang menjadi momok di masyarakat akar rumput kita. Intinya adalah kehadiran Pemerintah,” imbuhnya

 

Mufti juga menyoroti kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menurutnya penegakan hukum memang tidak boleh pandang bulu. “Bongkar semua sindikat pengendali judol. Dan jangan cuma masyarakat kelas bawah yang disikat kaya Gunawan Sadbor itu. Banyak kok influencer dan publik figur besar yang ikut mempromosikan, tapi kasus hukumnya mandeg. Kita minta penegak hukum adil, jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas” sebut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

 

Lebih lanjut,  dirinya menekankan pentingnya peningkatan edukasi dan sosial kepada masyarakat tentang bahaya judol dan pinjol. Program edukasi ini harus dilakukan secara benar dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar negara hadir dalam menyelamatkan rakyat Indonesia dari pinjol dan judol. 

 

"Inilah yang ke depan perlu ditingkatkan. Negara harus hadir membantu masyarakat dari fenomena pinjol-judol yang bisa berdampak luas pada kehidupan mereka,” pungkas Mufti. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...
Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari
05-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau...